Wednesday, January 29, 2014

Keunggulan-keunggulan yang Membuat Google Nexus 5 Menjadi Smartphone Fenomenal


Google Nexus 5 merupakan perangkat terbaru dari Google yang menjadi fenomena. Perangkat ini telah rilis ke pasaran di beberapa negara pada awal November 2013 lalu. Smartphone yang menggunakan chipset Qualcomm Snapdragon 800 ini pun mendapat sambutan positif dari banyak pengguna. Bukan hanya jeroan yang dilengkapi prosesor quad-core 2.3 GHz serta pengolah kartu grafis Adreno 330 saja yang menjadi kelebihan. Produk ini pun mendapat respon positif karena berbagai kelebihan yang ada didalamnya.
Google Nexus 5  adalah  perangkat yang menjanjikan. Perangkat dengan RAM 2GB ini bisa dikatakan produk yang merupakan evolusi dari pendahulunya, Nexus 4. Namun Nexus 5 jauh unggul lebih baik. Misalnya dalam masalah layar. Perangkat ini mengusung dimensi layar 4,95 inci dengan resolusi  1.920 x1 080 piksel. Kerapatan layarnya pun jauh lebih baik dibandingkan dengan Nexus 4 yaitu 445ppi, Selain itu dalam masalah kamera, Google Nexus 5 ini hadir dengan kamera  8 megapixel yang lebih baik dibandingkan pesaingnya.
Selain keunggulan-keunggulan tersebut, masih ada keunggulan lain yang menjadikan perangkat Google Nexus 5 tampil menarik. Keunggulan-keunggulan tersebut dapat dilihat dari poin-poin berikut.
  • Mudah Diperbaiki
Produk hasil kolaborasi antara LG dan Google ini dianggap sebagai perangkat yang mudah dibongkar pasang. Bahkan sebuah tim yang cukup kredibel, iFixit memberikan nilai 8 dari 10 terhadap perangkat ini.  Hal ini berarti bahwa Google Nexus 5 merupakan perangkat yang mudah diperbaiki. Karena umumnya perangkat canggih, ketika dibongkar sulit untuk dirangkai kembali, maka hal ini merupakan suatu kelebihan. Bandingkan dengan iPad Air yang hanya  mendapat  nilai 2 dari tim iFixit, Tentu Google Nexus 5 ini tergolong baik dalam masalah perangkat kerasnya.
Bukan hanya itu, komponen seperti speaker, jack dan headphone pada  Google Nexus 5 juga tergolong mudah diperbaiki. Tentu jika kompone-komponen itu rusak, pengguna tidak perlu mengambil kocek dana lebih untuk menggantinya. Cukup dengan memperbaiki komponen tersebut, maka komponen-komonen tersebut akan kembali menyala.

  • Lebih Awet Dibandingkan Perangkat Lain
Karena perangkat ini mudah dibongkar pasang, maka efek besarnya adalah perangkat ini termasuk perangkat yang awet. Dengan penggunaan sekrup standar, membuat perangkat ini mudah diperbaiki oleh tim servis. Yang paling penting tentu saja adalah bahwa dengan kemudahan membongkar pasang, komponen penting atau bodi Google Nexus 5 tidak akan mudah rusak.
  • Baterai yang Lebih Tahan Lama
Google Nexus 5 ini  tersedia dalam dua model kapasitas penyimpanan, yakni 16GB dan 32GB. Kapasitas tersebut tentu tergolong besar, Namun yang lebih menarik bukanlah masalah kapasitas penyimpanannya melainkan baterai yang diusung oleh perangkat ini.  Dengan baterai berkapasitas 2.300 mAh,  perangkat ini meiliki daya hidup yang tergolong lama. Pada kondisi siaga dengan menggunakan konektivitas jaringan 3G, perangkat ini mampu bertahan hingga 300 jam.  Ini artinya perangkat ini bisa menyala samaai 12 hari lamanya.
  • Smartphone Android KitKat Pertama
Salah satu kelebihan yang membuat Google Nexus 5 unggul dibandingkan ponsel pintar Android lainnya adalah sistem operasi yang digunakan. Ketika perangkat ponsel pintar lain masih bergelut dengan sistem operasi Android Jelly Bean, Google Nexus 5 hadir dengan sistem operasi terbaru, Android 4.4 KitKat. Tentu hal ini cukup masuk akal,  mengingat produk ini sendiri hasil kolaborasi antara Google dan LG. Jadi tentu ada keistimewaan yang diberikan pada produk ponsel pintar ini.
  • Harga yang Lebih Terjangkau
Jika menilik spesifikasi yang diusung oleh Google Nexus 5, maka perangkat ini bisa dikategorikan sebagai perangkat kelas premium. Secara spesifikasi, Google Nexus 5 akan bersaing dengan Samsung Galaxy S4 dan HTC One. Namun Google Nexus 5 hadir dengan harga yang terjangkau yaitu sekitar US $349 atau Rp3,9 juta. Badingkan dengan harga Samsung Galaxy S4 dan HTC One yang mencapai harga 7 jutaan. Tentu saja hal ini membuat perangkat Google Nexus 5 menjadi lebih menarik untuk dimiliki dibandingkan perangkat lainnya.
Itulah beberapa keunggulan dari Google Nexus 5. Keunggulan tersebut tampaknya akan menjadikan Google Nexus 5 sebagai perangkat favorit. Bahkan bisa jadi perangkat ini menjadi perangkat ponsel pintar terbaik. Prosesor empat inti, sistem operasi terbaru, baterai yang tahan lebih lama menjadi kelebihan tersendiri. Apalagi perangkat ini dibanderol dengan harga lebih murah. Belum cukup dengan kelebihan tersebut?  Ini fakta terakhir yang menarik, Google Nexus  5 dikabarkan akan menjadi perangkat yang mampu berjalan pada konektivitas 4G. Luar biasa bukan?
Sumber: paseban.com

Fenomena Bullying di Indonesia



Saat-saat sekolah baik itu SD, SMP maupun SMA menjadi suatu hal yang sangat sulit untuk dilupakan. Berbagai peristiwa baik menyenangkan maupun tidak akan selalu terpatri dengan indah dalam kenangan yang takkan terulang. Banyak kelakuan kita semasa keci, remaja, maupun bernajak dewasa yang alami adanya untuk membawa kita menjadi jati diri yang sesungguhnya. Namun begitu, tidak sedikit yang melewatkan masa sekolahnya dengan berbagai kenangan buruk yang apabila diingat sulit untuk mau kembali ke masa itu.
Saat masa orientasi siswa salah satu hal yang paling ditakuti oleh rata-rata calon siswa/pelajar di suatu sekolah. Maupun yang bisa dikenal OSPEK di kalangan mahasiswa perguruan tinggi. Tak jarang banyak siswa baru yang di bully atau diejek maupun dikerjai habis-habisan oleh sesama teman maupn kakak kelas. Kejadian semacam ini yaitu dibully mungkin bisa dibilang sudah biasa ya, baik di Indonesia maupun di berbagai negara. Karena ini merupakan semacam sifat manusia sebagai makhluk sosial yang ingin keberadaannya diakui atau juga sifat manusia sebagai yang ingin menguasai. Tak terkecuali kepada para remaja sekolah yang memang sedang matang-matangnya dan sedang aktif-aktifnya mencari jati diri, ya seperti ini loh gua atau lu ga boleh nganggep remeh gua.

Pengertian Bully/Bullying

Istilah bullying ini terkait dengan bull, sapi jantan yang suka mendengus (untuk mengancam, menakuti-nakuti, atau memberi tanda). Kamus Marriem Webster menjelaskan bahwa bully itu adalah to treat abusively (memperlakukan secara tidak  sopan) atau to affect by means of force or coercion (mempengaruhi dengan paksaan dan kekuatan).
Dalam dunia anak-anak, Dan Olweus, seorang pakar yang berkonsentrasi menangani praktek bullying, menyimpulkan, bullying pada anak-anak itu mencakup penjelasan antara lain: a) upaya melancarkan permusuhan atau penyerangan terhadap korban, b) korban adalah pihak yang dianggap lemah atau tak berdaya oleh pelaku, dan c) menimbulkan efek buruk bagi fisik atau jiwanya (Preventing Bullying, Kidscape, UK, 2001).
Bu Ria (36), sebut saja begitu, akhirnya lebih memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain. Ini dilakukan karena kasihan selalu mendengar keluhan si putri yang kerap dijadikan objek pemalakan oleh sekelompok anak di sekolah. Misalnya, makanan yang dibawanya dari rumah suka diambil, peralatan sekolah suka diganti sama yang jelek, atau bahkan uang jajannya pun tak luput dari praktek pemerasan. Menurut si putri, dirinya diam saja sebab ada anak lain yang menolak kemauan si pembully diancam dengan kata-kata yang menakutkan. Misalnya, tidak ditemani, selalu dicemooh sebagai orang pelit, dan semisalnya.
Menurut pengamatan Dan Olweus, dkk, bullying di kalangan anak-anak itu memiliki bentuk yang beragam, antara lain:

Penyerangan fisik: memukul, menendang, mendorong, dan seterusnya
Penyerangan verbal: mengejek, menyebarkan isu buruk, atau menjuluki sebutan yang jelek
Penyerangan emosi: menyembunyikan peralatan sekolah, memberikan ancaman, menghina
Penyerangan rasial: mengucilkan anak karena ras, agama, kelompok, dst
Penyerangan seksual: meraba, mencium, dan seterusnya

Dalam dunia anak-anak, bullying biasanya terjadi karena adanya kerjasama yang bagus dari ketiga pihak, yang oleh Barbara Coloroso ((The Bully, The Bullied, dan The Bystander: 2004), disebutnya dengan istilah tiga mata rantai penindasan. Pertama, bullying terjadi karena ada pihak yang  menindas. Kedua, ada penonton yang diam atau mendukung, entah karena takut atau karena merasa satu kelompok. Ketiga, ada pihak yang dianggap lemah dan menganggap dirinya sebagai pihak yang lemah (takut bilang sama guru atau orangtua, takut melawan, atau malah memberi permakluman).
Kemudian Pak Wardiman. Pak Wardiman setengah menyesali keputusannya "menyogok" pihak sekolah agar menerima si anak yang usianya kala itu belum cukup enam tahun. Dipikirnya, dengan masuk SD lebih dini itu bagus. Dia khawatir anaknya nanti menjadi orang bodoh karena kerjaannya main terus di rumah. Seiring dengan berjalannya waktu, terasa ada yang ganjil dari perkembangan si anak. Di sekolah yang pengawasan gurunya sangat terbatas, si anak kerap dijadikan korban yang harus mengalah oleh teman yang badanya lebih gede dan usianya lebih tua.
Apa yang dialami Pak Wardiman itu sebetulnya hanya sebuah kasus. Maksudnya, tidak semua anak yang usianya lebih muda itu akan pasti menjadi korban bullying. Faktor usia bisa menjadi sebab langsung dan bisa pula menjadi sebab tidak langsung atau bisa saja tidak terkait sama sekali. Usia tidak selalu menjadi sebab. Mungkin lingkungan sekolah, mungkin pengaruh pola asuh, atau mungkin karena yang lain.
Atas kerjasama ketiga pihak itu biasanya praktek bullying sangat sukses dilakukan oleh anak yang merasa punya punya power atau kekuatan. Jika kebetulan anak kita masuk di sekolah yang pengawasan gurunya lebih dari cukup, mungkin akan cepat terdeteksi. Tapi bila tidak, maka kitalah yang sangat diharapkan proaktif (http://www.e-psikologi.com)
Dalam banyak kasus di Indonesia bully sering ditemukan dalam bentuk kontak fisik. Memukul, menendang, merupakan hal yang sangat sering terjadi. Bukan hanya kaum laki-laki namun juga banyak terjadi di kaum wanita. Masalahnya semua bisa dibilang sepele. Seperti tidak mau ikut geng, masalah percintaan, iri karena berbagai hal dan hal-hal kecil lainnya yang memang menjadi tameng besar karena rata-rata remaja tingkat emosinya lebih tinggi dan lebih sensitif. Apalagi mereka yang mem-bully tergabung dalam sebuah geng atau tim, ini menimbulkan kepercaya dirian yang tinggi. Kasus di banyak sekolah seperti yang kita ketahui di STPDN, serta kasus bully di SMA 70 yang disebabkan karena salah satu siswanya tidak memakai kaos dalam serta kasus bully di SMA 82 yang menyebabkan siswanya masuk rumah sakit menjalani perawatan karena memar di bagian badan belakang dan enam jahitan disekitar mulutnya, hal ini terjaid karena si korban memasuki daerah terlarang/khusus senior kelas 3. Miris.
Bullying bukan hanya bisa dalam bentuk fisik, seperti melabrak, memukul, menendang ataupun kekerasan lainnya kepada si korban bully dari sang bully-er. Tapi juga dalam bentuk verbal atau lisan, emosi, rasial, seksual dan berbagai sikap yang sangat mencerminkan ketidaksukaan kita terhadap seseorang. Seperti contohnya seorang anak miskin dijauhi oleh teman-temannya karena derajatnya atau materinya tidak sebanding dengan yang lainnya. Memang dia tidak mendapat kontak fisik yang menyakitkan. Tapi, sikap teman yang acuh tak acuh, sikap menjauhi, sikap mencemooh, dan sering mengejek dengan kata-kata yang menyakitkan merupakan kategori bully. Malah ini sangat menyakitkan, karena bisa dalam jangka waktu yang lama dan mempengaruhi psikologi si anak. Berbagai tindak bullying sangat merugikan baik pada si korban maupun pembully.
Apalagi si korban bully memang menjadi sasaran yang tidak mampu melawan, merasa tersudut,merasa sendiri dan tidak bisa melakukan apa-apa, takut, dan tidak bisa mempertahankan dirinya dari bullying.

Efek buruk bagi si korban dan si pembully

Hal semacam ini menimbulkan berbagai kerugian tentunya bukan hanya bagi si korban namu n juga pembully. Si korban mendapat efek buruk seperti tidak percaya diri, selalu dirundung ketakutan, menjadi pribadi yang tertutup, perkembangan diri menjadi terhambat, tersingkir dari pergaulan, pemerosotan prestasi dibidang akademik dan efek panjang lainnya yang membuat perubahan seseorang menjadi tidak aktif dan seaka-akan tak ada semangat untuk hidup. Namun si pembully juga tak luput dari hal yang buruk misalnya selalu merasa dirinya berkuasa sehingga akan buruk bila suatu saat dia tidak bisa menerima kekalaha, dirundung rasa ketakutan karena perbuatannya tergolong kriminal, tekanan dari berbagai pihak, menjadi pribadi yang tidak baik seperti egois, emosional, merasa paling berkuasa, dan sifat buruk lainnya,  menjadi agresif, tidak bisa mengakui kemenangan atau keunggulan orang lain, dan lainnya.
Tak menutupi kemungkinan si korban bully bisa menjadi si pembully karena kenangan di masa lalu, atau tidak terima atas perbuatan teman-teman yang mpernah membully-nya timbul rasa dendam dan ingin berbuat yang sama ketika posisinya mungkin di saat yang strategis untuk menjadi pembully seperti menjadi kakak kelas, ketua geng, atau yang disegani di lingkungannya. Ini merupakan hal yang menjadi suatu titik merah apabila tidak ditangani lebih lanjut.

Penanganan untuk korban bully dan si bully-er

Banyak korban bully yang tidak mampu atau merasa takut untuk memberi tahu kalau dirinya sering dibully atau menjadi objek bullying. Yang akibatnya tentu saja fatal. Bisa berakibat perubahan sifat dan perilkau, dan malah hilangnya nyawa karean terlalu sering mendapat kekerasan dari sang pembully.
Dari kajian para ahli, jika korban bullying itu dibiarkan atau tidak mendapatkan penanganan, mereka akan depresi, mengalami penurunan harga diri, menjadi pemalu, penakut, prestasinya jeblok, mengisolasi diri, atau ada yang mau mencoba bunuh diri karena tidak tahan (Stop Bullying, Kidscape: 2005). Untuk membantu si korban, Coloroso menyarankan:
Yakinkan  bahwa kita akan berada di sisinya dalam mengatasi masalah ini.
Ajari si anak untuk menjadi orang baik namun juga tidak takut melawan kesombongan.
Galilah inisiatif dari si anak tentang cara-cara yang bisa ditempuh. Ini untuk menumbuhkan kepercayaan diri si anak atau ajukan beberapa usulan.
Rancanglah pertemuan dengan pihak sekolah.
Jangan lupa membawa penjelasan yang faktual dan detail. Misalnya bukti fisik, harinya, prosesnya, nama anak-anaknya, tempat kejadiannya, dan lain-lain. Kalau bisa, cari juga dukungan dari wali murid lain yang anaknya kerap menjadi korban.
Usahakan dalam pertemuan itu muncul kesepakatan yang pasti akan dijalankan dan akan membuat anak aman dari penindasan. Maksudnya, jangan hanya puas mengadu dan puas diberi janji.
Akan lebih sempurna jika pihak sekolah mau memfasilitasi pertemuan dengan wali yang anaknya pelaku dan yang anaknya menjadi korban untuk ditemukan solusinya

Atau bisa dengan cara :

Bekali anak dengan kemampuan untuk membela dirinya sendiri, terutama ketika tidak ada orang dewasa / guru / orang tua yang berada di dekatnya. Ini berguna untuk pertahanan diri anak dalam segala situasi mengancam atau berbahaya, tidak saja dalam kasus bullying. Pertahanan diri ini dapat berbentuk fisik dan psikis.
Pertahanan diri Fisik : bela diri, berenang, kemampuan motorik yang baik (bersepeda, berlari), kesehatan yang prima.
Pertahanan diri Psikis : rasa percaya diri, berani, berakal sehat, kemampuan analisa sederhana, kemampuan melihat situasi (sederhana), kemampuan menyelesaikan masalah.
Bekali anak dengan kemampuan menghadapi beragam situasi tidak menyenangkan yang mungkin ia alami dalam kehidupannya. Untuk itu, selain kemampuan mempertahankan diri secara psikis seperti yang dijelaskan di no. 1a. Maka yang diperlukan adalah kemampuan anak untuk bertoleransi terhadap beragam kejadian. Sesekali membiarkan (namun tetap mendampingi) anak merasakan kekecewaan, akan melatih toleransi dirinya.
Walau anak sudah diajarkan untuk mempertahankan diri dan dibekali kemampuan agar tidak menjadi korban tindak kekerasan, tetap beritahukan anak kemana ia dapat melaporkan atau meminta pertolongan atas tindakan kekerasan yang ia alami (bukan saja bullying). Terutama tindakan yang tidak dapat ia tangani atau tindakan yang terus berlangsung walau sudah diupayakan untuk tidak terulang.
Upayakan anak mempunyai kemampuan sosialisasi yang baik dengan sebaya atau dengan orang yang lebih tua. Dengan banyak berteman, diharapkan anak tidak terpilih menjadi korban bullying karena :
Kemungkinan ia sendiri berteman dengan pelaku, tanpa sadar bahwa temannya pelaku bullying pada teman lainnya.
Kemungkinan pelaku enggan memilih anak sebagai korban karena si anak memiliki banyak teman yang mungkin sekali akan membela si anak.
Sosialisasi yang baik dengan orang yang lebih tua, guru atau pengasuh atau lainnya, akan memudahkan anak ketika ia mengadukan tindakan kekerasan yang ia alami (http://bundazone.com)
Yang perlu kita hindari adalah praktek menyalahkan atau menyudutkan si anak. Misalnya mengatakan, kamu sih yang mancing, kamu sih yang nggak mau mengerti, dan seterusnya. Kesalahan ada pada pelaku, bukan pada korban. Hindari juga membuat rasionalisasi yang meremehkan, misalnya kita mengatakan, wah digituin aja sedih, jangan cengeng dong, dia kan hanya bercanda, dan seterusnya. Terus, jangan juga langsung meledak dan ngamuk. Ini malah membuat anak enggan bercerita. Biar bagaimanapu orang tua sebagai penentu bagaimana anak dapat bersikap terus terang atau tidak.
Untuk si bullying juga perlu mendapat pembinaan, karena tak jarang mereka merasa tersudut dan perlu perhatian. Pada dasarnya tak ada manusia yang tidak bisa diubah atau berubah. Bisa dilakukan pencegahan dan cara untuk merubah perilaku, bisa diajarkan dengan cara-cara di bawah ini :
Segera ajak anak bicara mengenai apa yang ia lakukan. Jelaskan bahwa tindakannya merugikan diri dan orang lain. Upayakan bantuan dari tenaga ahlinya agar masalah tertangani dengan baik dan selesai dengan tuntas.
Cari penyebab anak melakukan hal tersebut. Penyebab menjadi penentu penanganan. Anak yang menjadi pelaku karena rasa rendah diri tentu akan ditangani secara berbeda dengan pelaku yang disebabkan oleh dendam karena pernah menjadi korban.Demikian juga bila pelaku disebabkan oleh agresifitasnya yang berbeda.
Posisikan diri untuk menolong anak dan bukan menghakimi anak.
Beri disiplin. Jelaskan bahwa menindas itu perbuatan salah, ajari untuk bertanggungjawab atas kesalahannya, misalnya minta maaf, mengontrol proses agar tidak mengulangi lagi, dan meyakinkan dirinya bahwa dia bukan orang jahat. Dia hanya butuh belajar untuk menjadi orang yang lebih baik.
Ciptakan kesempatan untuk berbuat baik kepada keluarga atau teman-temannya di sekolah, misalnya mengundang hari ulang tahun, berbagi, dan seterusnya
Tumbuhkan empati, misalnya menjenguk atau menelpon yang sakit, membantu yang membutuhkan, mengutarakan kata-kata yang baik
Ajari keterampilan berteman dengan cara-cara yang asertif, sopan, dan tenang. Tunjukkan bahwa memaksa orang lain itu tidak baik.
Pantaulah acara televisi yang ditonton mereka, video game yang dimainkan, aktivitas-aktivitas komputer yang mereka lakukan, dan musik yang mereka dengarkan atau mainkan. Jika berbau kekerasan, ajarilah untuk mengganti secara bertahap
Libatkan dalam kegiatan-kegiatan yang lebih konstruktif, menghibur, dan menggairahkan.
Ajari anak Anda untuk beritikad baik kepada anak lain.
Hindari kekerasan dalam bentuk apapun ketika memperlakukan mereka. Kekerasan seringkali melahirkan kekerasan.

Sumber : http://edudemic.com

Wednesday, January 22, 2014

Dampak Perkembangan Teknologi Bagi Sistem Pertahanan Cyber Nasional

Setiap orang harus mengikuti setiap perkembangan jaman terus untuk mengikuti perkembangan jaman. Apalagi sekarang teknologi semakin canggih dan didukung oleh peralatan yang canggih. Tapi kecanggihan tersebut digunakan sekelompok orang yang menggunakan teknologi untuk melakukan Pidana atau dilakukan hanya demi kesenangan dan kepentingan kelompok atau pribadi. Maka bukan tidak mungkin hal tersebut merupakan dampak perkembangan teknologi bagi sistem pertahanan Cyber nasional.

Teknologi tidak selalu memberikan dampak positif, beberapa dampak negatifpun boleh dibilang tak sedikit, misalnya saja kejahatan cyber yang mengacu pada setiap kejahatan melibatkan teknologi komputer dan jaringan. Sekarang hampir semua kegiatan atau tepatnya 98 % menggunakan komputer terhubung ke Internet.
Netcrime mengacu pada eksploitasi pidana Internet , Dan di Indonesia ada hukum – hukum yang mengatur Informasi dan Transaksi Elektronik atau apa yang sering kita sebut ( UUD ITE )
Dampak negatif yang timbul antara lain meningkatnya kejahatan dengan menggunakan teknologi informasi sejak tahun 2003. Sebut saja kejahatan carding (credit card fraud), ATM/EDC skimming (awal tahun 2010), hacking, cracking, phising (internet banking fraud), malware (virus/worm/trojan/bots), cybersquatting, pornografi, perjudian online, transnasional crime (perdagangan narkoba, mafia, terorisme, money laundering, human trafficking, underground economy).

Hampir semua aktivitas di dunia maya membutuhkan kegiatan lain yang dimaksudkan untuk memulai suatu kegiatan . Oleh karena itu UU ITE harus mampu mencakup semua peraturan tentang kegiatan cybercrime, dan masyarakat harus diperkenalkan lebih lanjut tentang ITE Konstitusi sehingga orang tidak lagi bingung tentang aturan mengenai cyberlaw ini dan cybercrime membantu mengurangi kegiatan di Indonesia .

Era-cyber

Ini merupakan sebuah era dimana setiap aktivitas maupun sistem jaringan komputer saling terkoneksi melalui penggunaan teknologi informasi, merupakan era yang menjanjikan karena memberikan kesempatan untuk pengembangan diri setiap individu yang dapat memanfaatkannya. Namun demikian, ketidakmampuan untuk menghadapi era cyber dapat menjadi ancaman apabila suatu bangsa dan negara tidak memiliki kapasitas atau kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi secara baik, benar, dan tepat guna.
Dalam rangka membangun sistem pertahanan dan lembaga yang bertindak sebagai garis depan dalam rangka menghadapi potensi ancaman di dunia maya ( CyberSpace ) dan untuk memenuhi tantangan perang informasi ( information warfare) yang bisa mengancam aset informasi nasional. Dengan terbentuknya? Pertahanan National Cyber, pengembangan kapasitas nasional dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional terhadap ancaman dari dunia maya akan dapat ditingkatkan . Hal ini penting karena serangan cyber ( cyber attack ) memiliki spektrum yang sangat luas , mulai dari serangan hacker terhadap identitas seseorangidentity theft ) , cyber crime dan cyber terorisme, sampai serangan yang ditujukan kepada negaranation-state cyberwarfare ) .
Sudah saatnya ancaman dunia maya (cyber space) dan tantangan perang informasi dapat dihadapi oleh bangsa Indonesia melalui strategi pembangunan Pertahanan Cyber Nasional. Agar kekuatan pertahanan cyber yang handal perlu dipersiapkan ” Tentara Cyber ( Cyber Army)” yang terdiri dari individu yang sangat terampil/ ahli dalam seni Cyber Warfare dengan semangat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi .
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di samping menghubungkan dunia dengan konsep interkonektivitas yang merupakan salah satu fitur utama dari globalisasi , juga telah menciptakan bentuk-bentuk baru ancaman cyber saat ini dikenal sebagai Cyber Attack dan cyber Crime .
Serangan melalui dunia maya tanpa harus secara fisik kekuatan militer hadir di lawan Negara telah menjadi tren baru dalam perang modern di abad 21 . Bahkan melalui serangan cyber dan kejahatan cyber, bangsa dapat membuat kerusakan luas di negaranya , seperti melumpuhkan sistem kontrol dan pengendalian peralatan militer atau sistem . Pertimbangan inilah yang membuat pilihan ini dapat dipilih karena memiliki konsekuensi dan jumlah biaya yang kurang bila dibandingkan dengan bentuk peperangan fisik.
Kejahatan berhubungan erat dengan penggunaan teknologi berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada , antara lain:

a . Akses tidak sah ke Sistem dan Layanan Komputer
Kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan / menyusup ke sistem jaringan komputer secara ilegal , tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer .
Biasanya penjahat (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase atau pencurian informasi penting dan rahasia . Namun, ada pula yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat perlindungan yang tinggi . Kejahatan yang lebih menonjol dengan perkembangan internet/ intranet .
Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur berkecamuk dibahas di tingkat internasional , beberapa website pemerintah dirusak oleh hacker RI ( Kompas , 1999/11/08 ) .
Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil merambah ke data base berisi data para pengguna jasa America Online ( AOL ) , sebuah perusahaan AS yang bergerak di bidang perdagangan yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi ( Indonesian Observer , 26/06/2000 ) . Federal Bureau of Investigation situs ( FBI ) juga tidak luput dari serangan para hacker , yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini selama beberapa waktu ( http://www.fbi.org ) / .

b . Konten ilegal
Sebuah kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu yang tidak benar , tidak etis , dan mungkin melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum . Misalnya, memuat sebuah kebohongan atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri orang lain , hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan informasi merupakan rahasia negara , agitasi dan propaganda melawan pemerintah yang sah , dan sebagainya.

c . Pemalsuan Data
Adalah kejahatan untuk memalsukan data penting pada dokumen disimpan sebagai dokumen scripless melalui Internet . Kejahatan-kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen e – commerce dengan membuat seolah-olah terjadi ” salah ketik ” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit dapat disalahgunakan .

d . Spionase Cyber
Sebuah pelanggaran yang memanfaatkan Internet untuk terlibat di Matamata di sisi lain , sistem memasuki jaringan komputer ( sistem jaringan komputer ) target . Kejahatan-kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis pentingnya data atau dokumen ( data base ) yang disimpan dalam sistem komputerisasi ( terhubung ke jaringan komputer )

e . Cyber Sabotage dan Pemerasan
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan , perusakan atau penghancuran data , program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung ke Internet . Biasanya ini dilakukan dengan kejahatan menyelundupkan sebuah bom logika , virus komputer , atau program tertentu , sehingga data , program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan , tidak berjalan dengan baik , atau berjalan seperti yang diinginkan oleh pelaku .

f . Pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak kekayaan intelektual dari pihak manapun di Internet . Sebagai contoh, peniruan tampilan pada halaman web dari sebuah situs yang dimiliki oleh orang lain secara ilegal menyiarkan informasi di internet yang ternyata menjadi rahasia dagang orang lain , dan sebagainya.

g . Pelanggaran Privasi
Kejahatan-kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap informasi pribadi seseorang yang tersimpan pada data pribadi membentuk disimpan dalam komputer , yang jika diketahui oleh orang lain secara material dapat merugikan korban atau immaterial , seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM , cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya .
untuk meminimalkan kejahatan telah dibentuk Id-SIRTII/CC Cyberspace Indonesia ( Insiden Keamanan Indonesia Response Team on Internet Infrastructure / Koordinasi Pusat ) tapi kita harus tetap waspada karena Cyber ??Dunia sangat luas , Cyber ??penjahat tidak hanya dari negara saja dari luar negeri sangat banyak . terutama di luar negeri sudah memiliki teknologi yang bisa dibilang lebih maju dari Indonesia .

Sudah saatnya bagi pemerintah untuk membersihkan , sehingga Keamanan Cyber di Indonesia bisa diminimalisir , terutama website Lembaga , Pendidikan / akademis dan pemerintah kadang-kadang terkena Deface ( Depan Penggantian ) oleh ulah tangan – tangan penjara . yah mungkin webmaster harus bekerja ekstra untuk terus memonitor server nya .



Untungnya situs tersebut hanya dibajak , jika Anda mencoba untuk menggunakan hal-hal yang tidak diinginkan terutama situs-situs adalah situs yang semana Pemerintah juga harus memiliki keamanan yang sangat tinggi kepadanya . karena website adalah properti yang akan sangat berharga untuk tahun-tahun mendatang , dengan baik meskipun dalam situs ini masih digunakan sebagai sarana pemasaran toko online . mungkin tahun depan akan menjadi fungsi yang sangat penting .

Di Tahun ini saja perkembangan Handphone pintar alias Smartphone sudah semakin menggila, beberapa aktifitas sudah bisa dilakukan menggunakan smartphone di lokasi manapun yang tanpa batas waktu. oleh sebab itu pemerintah perlu berbenah untuk memperhatikan System dan Jaringan di negara Indonesia. karena jika Pemerintah lalai dan ceroboh kecanggihan Teknologi akan menjadi bumerang bagi Pertahanan nasional.
mungkin dari Anda belum pernah melihat film Skyfall , yahh benar mengatakan beberapa kecanggihan film tersebut digunakan untuk melakukan Cyber Crime . Cerita mungkin seperti pada tahun Home Movie Skyfall akan terjadi . Karena teknologi kita bisa menggunakannya di mana saja kita inginkan .
Mengapa sistem keamanan jaringan komputer yang dibutuhkan? Jawabannya adalah karena kita semua pada dasarnya ingin privasi , keamanan dan rasa aman dalam hidup, termasuk dalam penggunaan jaringan komputer dan Internet . Kami berharap hasil kerja kami aman dan jauh dari kemungkinan dicuri , disalin atau dihapus .
Kami juga ingin keamanan waktu bertukar email ( surat elektronik ) tanpa khawatir tentang tidak bertanggung jawab ( pengguna yang jahat ) membaca, mengubah atau menghapus isi pesan email. Dan terakhir , kami juga menginginkan keamanan saat melakukan pembelian lewat internet tanpa takut seseorang dapat mencuri informasi kartu kredit kami untuk merugikan masa depan .

Ada beberapa langkah yang dapat digunakan untuk melindungi atau meningkatkan kemampuan sistem perlindungan jaringan komputer , antara lain dengan merumuskan dan membuat kebijakan tentang sistem keamanan yang handal ( kebijakan keamanan yang komprehensif ) dan menjelaskan kepada para pengguna tentang hak-hak dan tanggung jawab mereka penggunaan sistem jaringan komputer .
Langkah berikutnya , konsultasikan dengan sistem komputer pakar keamanan profesional untuk mendapatkan masukan tentang bagaimana meningkatkan kemampuan sistem keamanan jaringan komputer yang dimiliki . Untuk menginstal versi terbaru dari Software atau utility juga dapat membantu memecahkan masalah keamanan jaringan komputer .
Selain itu , memberdayakan fungsi administrator sistem jaringan yang komprehensif akan dapat mengelola secara profesional dan aman sistem jaringan komputer . Selanjutnya , selalu menggunakan mekanisme otentikasi terbaru dalam sistem jaringan ( mekanisme otentikasi canggih ) dan selalu menggunakan teknik enkripsi untuk mentransfer data atau komunikasi data . Instalasi firewall pada sistem jaringan komputer juga diperlukan untuk melindungi server proxy dari ancaman teroris cyber.

Tak kalah penting adalah peran seorang System Administrator ICT atau TIK Network Manager sangat dominan dan diperlukan untuk mengamankan dan meningkatkan kemampuan keamanan jaringan kejahatan serangan cyber komputer .
Namun, yang sering dilupakan adalah pengguna melakukan back up data secara berkala ( harian, mingguan atau bulanan ) untuk mengantisipasi jika terjadi kerusakan atau kehilangan semua data penting yang disebabkan oleh kejahatan serangan cyber, sehingga dapat dilakukan sistem mudah dan cepat pemulihan melalui jaringan komputer .

Kemudian administrator sistem juga harus rajin menginformasikan pengguna (user ) hak dan kewajibannya dalam menggunakan jaringan . Para pengguna perlu diajari cara benar menggunakan jaringan komputer yang aman , seperti bagaimana membuat password yang baik , dan sebagainya. Demikianlah ulasan lengkap tentang dampak perkembangan teknologi bagi Sistem pertahanan Cyber nasional.