Thursday, July 3, 2014

Hilal Bukan Sekedar Fenomena di Langit

Sebagian orang punya anggapan bahwa hilal adalah fenomena yang ada di langit, yaitu dengan terlihatnya bulan sabit. Namun jika kita menelaah lebih dalam dari berbagai dalil Al Qur’an, hadits dan kalam ulama, kita akan temukan bahwa sebenarnya hilal bukan hanya sekedar seperti itu. Hilal selain jadi fenomena alam, juga harus diakui oleh mayoritas manusia. Sehingga hilal barulah dianggap jika mayoritas manusia memulai Ramadhan dan memulai berhari raya .

Puasa dan Hari Raya Bersama Pemimpin dan Mayoritas Manusia
Jika salah seorang atau satu organisasi melihat hilal Ramadhan atau Syawal, lalu persaksiannya ditolak oleh penguasa apakah yang melihat tersebut mesti puasa atau mesti berbuka? Dalam masalah ini ada perselisihan pendapat di antara para ulama.
Salah satu pendapat menyatakan bahwa ia mesti puasa jika ia melihat hilal Ramadhan dan ia mesti berbuka jika ia melihat hilal Syawal. Namun keduanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi[1] agar tidak menyelisi mayoritas masyarakat di negeri tersebut. Inilah pendapat yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, salah satu pendapat dari Imam Ahmad dan pendapat Ibnu Hazm. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)
Pendapat lainnya menyatakan bahwa hendaklah orang yang melihat hilal sendiri hendaklah berpuasa berdasarkan hilal yang ia lihat. Namun hendaklah ia berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad.
Sedangkan pendapat yang terakhir menyatakan bahwa orang tersebut tidak boleh mengamalkan hasil ru’yah, ia harus berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat yang ada di negerinya.Dalil dari pendapat terakhir ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha.”[2] Ketika menyebutkan hadits tersebut, Abu Isa At Tirmidzi rahimahullah menyatakan, ”Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan, “Puasa dan hari raya hendaknya dilakukan bersama jama’ah (yaitu pemerintah kaum muslimin) dan mayoritas manusia (masyarakat)”. ”
Pendapat terakhir ini menjadi pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga merupakan salah satu pendapat dari Imam Ahmad.[3] Pendapat inilah pendapat yang kami nilai lebih kuat. Penjelasannya sebagai berikut.
Perlu diketahui bahwa hilal bukanlah sekedar fenomena alam yang terlihat di langit. Namun hilal adalah sesuatu yang telah masyhur di tengah-tengah manusia, artinya semua orang mengetahuinya.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Hilal asalnya bermakna kata zuhur (artinya: nampak) dan rof’ush shout (meninggikan suara). [Artinya yang namanya hilal adalah sesuatu yang tersebar dan diketahui oleh orang banyak, -pen]. Jika hilal hanyalah nampak di  langit saja dan tidak nampak di muka bumi (artinya, diketahui orang banyak, -pen), maka semacam itu tidak dikenai hukum sama sekali baik secara lahir maupun batin. Akar kata dari hilal sendiri adalah dari perbuatan manusia. Tidak disebut hilal kecuali jika ditampakkan. Sehingga jika hanya satu atau dua orang saja yang mengetahuinya lantas mereka tidak mengabarkan pada yang lainnya, maka tidak disebut hilal. Karenanya, tidak ada hukum ketika itu sampai orang yang melihat hilal tersebut memberitahukan pada orang banyak. Berita keduanya yang menyebar luas yang nantinya disebut hilal karena hilal berarti mengeraskan suara dengan menyebarkan berita kepada orang banyak.”[4]
Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Allah menjadikan hilal sebagai waktu bagi manusia dan sebagai tanda waktu berhaji. Ini tentu saja jika hilal tersebut benar-benar nampak bagi kebanyakan manusia dan masuknya bulan begitu jelas. Jika tidak demikian, maka bukanlah disebut hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Dasar dari permasalahan ini, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala mengaitkan hukum syar’i -semacam puasa, Idul Fithri dan Idul Adha- dengan istilah hilal dan syahr (masuknya awal bulan). Allah Ta’ala berfirman,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji” (QS. Al Baqarah: 189)[5]
Ibnu Taimiyah kembali menjelaskan, “Syarat dikatakan hilal dan syahr (masuknya awal bulan) apabila benar-benar diketahui oleh kebanyakan orang dan nampak bagi mereka. Misalnya saja ada 10 orang yang melihat hilal namun persaksiannya tertolak. Lalu hilal ini tidak nampak bagi kebanyakan orang di negeri tersebut karena mereka tidak memperhatikannya, maka 10 orang tadi sama dengan kaum muslimin lainnya. Sebagaimana 10 orang tadi tidak melakukan wukuf, tidak melakukan penyembelihan (Idul Adha), dan tidak shalat ‘ied kecuali bersama kaum muslimin lainnya, maka begitu pula dengan puasa, mereka pun seharusnya bersama kaum muslimin lainnya. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ
Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri, dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha
Imam Ahmad –dalam salah satu pendapatnya- berkata,
يَصُومُ مَعَ الْإِمَامِ وَجَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ فِي الصَّحْوِ وَالْغَيْمِ
“Berpuasalah bersama pemimpin kalian dan bersama kaum muslimin lainnya (di negeri kalian) baik ketika melihat hilal dalam keadaan cuaca cerah atau mendung.”
Imam Ahmad juga mengatakan,
يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ
“Allah akan senantiasa bersama para jama’ah kaum muslimin”.[6]
Jika Satu Negeri Melihat Hilal, Apakah Berlaku Bagi Negeri Lainnya?
Misalnya ketika di Saudi sudah melihat hilal, apakah mesti di Indonesia juga berlaku hilal yang sama? Ataukah masing-masing negeri berlaku hilal sendiri-sendiri?
Berikut kami nukilkan keterangan dari para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia).
Pertanyaan: “Bagaimana menurut Islam mengenai perbedaan kaum muslimin dalam berhari raya Idul Fithri dan Idul Adha? Mengingat jika salah dalam menentukan hal ini, kita akan berpuasa pada hari yang terlarang (yaitu hari ‘ied) atau akan berhari raya pada hari yang sebenarnya wajib untuk berpuasa. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai masalah yang krusial ini sehingga bisa jadi hujah (argumen) bagi kami di hadapan Allah. Apabila dalam penentuan hari raya atau puasa ini terdapat perselisihan, ini bisa terjadi ada perbedaan dua sampai tiga hari. Jika agama Islam ini ingin menyelesaikan perselisihan ini, apa jalan keluar yang tepat untuk menyatukan hari raya kaum muslimin?
Jawab: Para ulama telah sepakat bahwa terbitnya hilal di setiap tempat itu bisa berbeda-beda dan hal ini terbukti secara inderawi dan logika. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat mengenai teranggapnya atau tidak hilal di tempat lain dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan. Dalam masalah ini ada dua pendapat. Pendapat pertama adalah yang menyatakan teranggapnya hilal di tempat lain dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan walaupun berbeda matholi’ (wilayah terbitnya hilal). Pendapat kedua adalah yang menyatakan tidak teranggapnya hilal di tempat lain. Masing-masing dari dua kubu ini memiliki dalil dari Al Kitab, As Sunnah dan qiyas. Terkadang dalil yang digunakan oleh kedua kubu adalah dalil yang sama. Sebagaimana mereka sama-sama berdalil dengan firman Allah,
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan bulan (di negeri tempat tinggalnya), maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)
Begitu juga firman Allah,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ
Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji.” (QS. Al Baqarah: 189)
Mereka juga sama-sama berdalil dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perbedaan pendapat menjadi dua kubu semacam ini sebenarnya terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami dalil. Kesimpulannya bahwa dalam masalah ini masih ada ruang untuk berijtihad. Oleh karena itu, para pakar fikih terus berselisih pendapat dalam masalah ini dari dahulu hingga saat ini.
Tidak mengapa jika penduduk suatu negeri yang tidak melihat hilal pada malam ke-30, mereka mengambil ru’yah negeri yang berbeda matholi’ (beda wilayah terbitnya hilal). Namun, jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat, maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya. Namun, jika penguasa di negeri tersebut bukanlah muslim, hendaklah dia mengambil pendapat majelis ulama di negeri tersebut. Hal ini semua dilakukan dalam rangka menyatukan kaum muslimin dalam berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalat ‘ied.
Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.[7]
Semoga sajian singkat ini bermanfaat.

Sunday, March 2, 2014

Fenomena Diet

Gaya hidup sedentary yang membuat tubuh tidak banyak bergerak berdampak buruk terhadap kesehatan. Banyak yang menyadari hal ini namun tak mudah untuk menghindari sehingga gaya hidup tidak sehat ini masih menjadi bagian dari keseharian.
Di tengah minimnya waktu yang tersisa untuk olahraga, ragam diet pun menjadi pilihan solusi mempertahankan berat badan dan kesehatan secara umum.
Berikut beberapa pola diet yang sempat jadi tren sepanjang 2013. Jika belum sempat mempraktikkannya, Anda bisa pertimbangkan salah satunya untuk menjadi resolusi sehat 2014 nanti.

1. OCD (Obsessive Corbuzier Diet)
Diet yang diperkenalkan seorang entertainer ini mengundang penasaran dan ingin tahu masyarakat. Hal ini dikarenakan mekanisme diet yang tidak biasa. Para pelakunya boleh makan apa saja saat waktu ‘jendela makan’ berlangsung. Namun setelahnya, pelaku tidak boleh makan apapun dan hanya minum air putih.
Dalam bukunya, entertainer tersebut menyarankan pengurangan waktu ‘jendela makan’ secara bertahap selama seminggu. Pengurangan waktu makan sebanding dengan penambahan waktu puasa, yang berlangsung selama 16 jam,18 jam, 20 jam, hingga 22 jam. ‘Jendela makan’ perlahan menurun  yaitu 8 jam, 6 jam, 4 jam, hingga 2 jam.
Tiap tahap berlangsung selama satu minggu. Entertainer tersebut mengatakan, OCD bisa mengurangi berat badan 5-6 kilogram dalam satu bulan. Untuk pemula, disarankan makan mulai jam 12 malam hingga pukul 7 pagi. Pelaku OCD harus melakukan dietnya dengan konsisten untuk memperoleh hasil maksimal.
Meski tampak mudah dan menyehatkan, ahli gizi Atik Nirwanawati menyarankan, masyarakat berkonsultasi dengan tenaga keseharan terlebih dulu sebelum melakukan OCD. “Dalam pengaturan pola makan penting menyeimbangkan asupan mikro dan makro nutrisi. Pengaturan yang buruk tidak akan baik untuk kesehatan. Kalaupun berat badan turun maka yang berkurang adalah cairan bukan lemak,” ujarnya.

2. Mediterania
Pengaturan pola makan ini didasarkan pada masyarakat yang hidup di kawasan Mediterania dari Spanyol hingga Timur Tengah. Walau memiliki beragam kreasi, diet mediterania tetap berinti pada makanan nabati seperti sayur, buah, biji-bijian, gandum utuh, kacang, dan minyak zaitun. Makanan ini dikombinasikan dengan keju, yogurt, ikan, unggas, telur dan anggur.
Diet mediterania menghindari asupan lemak jenuh, sodium, pemanis dan daging merah. Berbagai makanan ini disajikan dalam keadaan segar dan utuh. Pengolahan makanan juga sangat sederhana dan menghindari penggunaan minyak. Diet ini juga termasuk makan malam santai dan aktivitas fisik reguler.
Dengan asupan kaya nutrisi makro dan mikro, diet mediterania bisa mencegah pelakunya terkena penyakit degeneratif misalnya diabetes. Pembatasan asupan kolesterol menyebabkan kadar trigliserida, LDL, HDL, dan tekanan darah tetap stabil.

3. Makanan mentah
Makanan mentah adalah diet yang mengharuskan makanan tidak dimasak dalam suhu lebih dari 118 derajat Fahrenheit atau 48 derajat Celcius. Pembatasan suhu berlaku pada berbagai metode pengolahan seperti rebus, goreng, atau panggang.
Pengaturan ini berlaku pada sayur, buah, kacang dan biji-bijian. Diet raw food sebetulnya sudah ada pada budaya Indonesia, misalnya lalapan. Diet ini didasarkan anggapan proses memasak menghilangkan 70-80 persen vitamin, 50 persen protein, serta 100 persen enzim dalam bahan pangan. Proses memasak juga menghilangkan lemak baik dan mengubahnya menjadi lemak trans. Radikal bebas ini kemudian menghalangi respirasi sel, dan memicu munculnya berbagai penyakit.
Dengan mengonsumsi makanan dalam bentuk alami, diharapkan tubuh tidak kekurangan enzim yang berguna. Sehingga kesehatan tubuh tetap terjaga dan terhindar dari radikal bebas penyebab gangguan metabolisme maupun kardiovaskuler.

4. DASH (Dietary Approaches to Stop Hypertension)
Diet ini diterapkan untuk menurunkan tekanan darah. Pelakunya memperoleh manfaat tambahan yaitu berat badan terjaga, menurunkan risiko penyakit jantung, dan diabetes.
Pelaku diet DASH tidak perlu berpantang makanan tertentu. Diet ini hanya mewajibkan konsumsi banyak sayur dan buah. Sumber protein didapatkan dari kacang-kacangan dan daging tanpa lemak. Pelaku juga diwajibkan mengurangi konsumsi susu dan memilih produk susu atau keju yang minim lemak. Bagi penderita hipertensi, diet DASH perlu diimbangi dengan pengurangan konsumsi natrium atau garam. Caranya dengan menghindari makanan olahan seperti sosis atau daging kalengan.

5. Diet alkalin
Diet ini berdasarkan pada anggapan semua makanan yang kerap dikonsumsi memiliki kandungan asam tinggi. Kandungan asam tinggi  mengganggu keseimbangan alkalin dalam tubuh dan bisa memicu naiknya berat badan.
Diet ini tidak mengharuskan pelakunya menghindari makanan yang mengandung asam. Namun porsi makanan tersebut dikurangi dan diganti makanan sehat seperti buah dan sayur. Pelaku diet juga harus mengurangi makanan dengan banyak gula, alkohol, dan olahan pabrik.
Pada akhirnya pola makan pelaku diet terdiri atas 70 persen makanan alkalin dan 30 persen makanan asam. Sasaran utamanya jenis makanan, bukan kandungan kalorinya.
Perlahan, pelaku diet akan merasakan peningkatan energi dengan berat badan yang semakin ideal. Kulit pelaku diet juga semakin sehat dan terhindar dari penuaan.

Sumber: KOMPAS.com

Tentang Trigliserida

Trigliserida adalah suatu bentuk ester dari gliserol dan 3 asam lemak.
Asam lemak yang melekat pada gliserol ini biasanya berantai panjang.
Sesuai dengan pelajaran kimia tempo dulu, semakin banyak jumlah atom C atau semakin panjang rantainya akan menyebabkan senyawa itu akan lebih bersifat hidrofobik (hidro : air phobia : benci).
Jadi dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa Trigliserida adalah senyawa yang tidak larut dalam air.

Karena tidak larut dalam air, maka Trigliserida ini berada dalam darah dengan tidak terikat dengan air.
Dapat juga diilustrasikan ketika kita menyaring gel (darah kental) dengan menyaring minyak secara bersamaan.
Maka proses filtrasi juga akan menjadi lebih lambat dari biasanya dan dapat berpotensi merusak penyaring yang ada pada ginjal.

Selain itu dengan tingginya kadar trigliserida dalam darah, dapat juga bersama2 dengan kolesterol dibantu dengan ada nya ion Ca++ (Kalsium) membentuk plak pada dinding pembuluh darah yang mengakibatkan pembuluh darah mengeras dan menyempit.
Fenomena ini dinamakan dengan arterischlerosis. Penyempitan pembuluh darah ini akan mengakibatkan naiknya tekanan darah (hipertensi).

Naiknya tekanan darah juga memiliki efek pada ginjal. Di mana ginjal yang saringannya sangat halus dan harus menyaring banyak dan kental diberi tekananan tinggi. Akibatnya akan lebih mempercepat kerusakan pada penyaring ginjal.

Trigliserida bukan kolesterol melainkan salah satu jenis lemak yang terdapat dalam darah yang dikemas dalam bentuk partikel lipoprotein. Makan makanan yang mengandung lemak akan meningkatkan kadar trigliserida dalam darah dan cenderung meningkatkan kadar kolesterol. lemak yang berasal dari nabati memang tidak mengandung kolesterol namun mengandung trigliserida yang tinggi contohnya durian, kelapa . Sejumlah faktor dapat mempengaruhi tingginya trigliserida dalam darah seperti kegemukan, makanan berlemak jenuh tinggi, makanan yang tinggi glukosa / karbohidrat serta minuman alkohol. Pada beberapa kasus ditemukan adanya hubunagn faktor genetik dan trigliserida yang tinggi
untuk menurunkan kadar kolesterol dan trigliserida harus dibarengi dengan perubahan pola makan / memilah- milah jenis makanan .

Untuk memperbaiki kadar trigliserida omega 3 dan serat memiliki peranan yang cukup penting. Oleh karena itu konsumsi suplemen jely gamat, spirulina dan vitaluxor dianjurkan bagi mereka yang memiliki masalah seperti itu.

sekedar info berikut ini adalah ambang batas trigliserida dalam darah sbb :

Kadar yang diingini : maksimal 150 mg / dl
kadar ambang batas tinggi : antara 151 - 250 mg /dl
Kadar trigliserida tinggi : 251 - 400 mg / dl
Kadar trigliserida amat tinggi : 401 mg / dl atau lebih


Dulu tingkat trigliserid di bawah 500 mg/dl tidak dianggap berbahaya. Namun Asosiasi Jantung Amerika menetapkan agar kadar trigliserid sebaiknya di bawah 150 mg/dl dan lebih baik lagi kalau di bawah 100 mg/dl.
Tingginya trigliserid sering disertai dengan keadaan kadar HDL rendah. Sementara yang lebih mengerikannya lagi, ditemukan pula pada kadar trigliserida diatas 500 mg/dl dapat menyebabkan peradangan pada pankreas.
 
Sumber : bisnisbekam.com