Baru-baru ini banyak sekali muncul kasus cabul yang
terjadi di bilik warung internet (warnet). Salah satu contohnya kasus
mesum yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Polisi yang
sedianya menggelar razia pelajar di warnet, ternyata menemukan dua
pasangan mahasiswa sedang asyik mesum di bilik warnet.
Berikutnya
kasus indehoy dua siswa dan siswi SMK di Boyolali, Jawa Tengah, hingga
si perempuan hamil. Keduanya juga mengaku pernah indehoy di dalam bilik
warnet sebelum pacarnya hamil dan melahirkan bayi. Mereka kemudian
membunuh bayi dan menguburkannya.
Sepertinya fenomena mesum di
dalam warnet ini kerap terjadi, terutama di daerah-daerah di Indonesia.
Pada 5 Mei 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa
Yogyakarta, bahkan sampai berencana membuat Peraturan Bupati (Perbup)
tentang bilik warung internet.
Hal itu dilakukan karena tingginya
kasus pencabulan yang terjadi di dalam bilik warnet. Bupati Gunung
Kidul Badingah mengatakan, kasus pencabulan yang mayoritas melibatkan
pelajar sangat memprihatinkan. Terakhir, kasus mesum di warnet terjadi
di wilayah Kecamatan Playen dengan korban anak di bawah umur.
"Kasus
tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah saja namun
juga menjadi tanggung jawab keluarga, lingkungan dan pemerintah daerah,"
kata Badingah di Gunung Kidul.
Fenomena ini itu
juga terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Anggota Komisi C DPRD setempat,
Eddy Sutrisno menuntut Pemkot Magelang mengatur usaha warung internet
(warnet) serta permainan (game) online. Bahkan DPRD mendesak Pemkot
Magelang segera menyusun Perda yang mengatur kedua usaha tersebut.
"Saya
melihat, selain bilik-bilik warnet di Kota Magelang seperti kamar-kamar
yang tertutup, masih banyak juga warnet-warnet yang tidak memproteksi
situs-situs porno. Situs ini kemudian banyak dibuka pengunjung. Termasuk
pelajar yang dapat mendorong perbuatan mesum di dalam bilik itu," tegas
Eddy.
Hal itu karena Eddy menanggapi kasus tertangkapnya dua
pasang pelajar SMA yang berbuat mesum di bilik warnet oleh Satpol PP.
Kepergoknya dua pelajar yang tengah mesum di bilik warnet itu, menurut
Eddy mengisyaratkan bahwa keberadaan warnet-warnet itu tak hanya
berdampak positif tapi juga dampak negatif.
"Dampak negatif yang
harus segera dieliminir, salah satunya dengan membuat Perda. Perda ini
harus tegas, mengatur dari jam operasi, tata ruang usaha, hingga tegas
mengatur kalau pelajar berseragam sekolah tidak diperkenankan masuk.
Tujuannya semata-mata untuk menyelamatkan generasi muda," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
No comments:
Post a Comment