Fenomena Selingkuh
Selingkuh memang fenomena gunung es di Indonesia ini. Lebih khususnya
di masyarakat perkotaan. Simaklah berita nasional atau berita kriminal,
mesti selalu saja ada berita pembunuhan terkait selingkuh. Sudah barang
tentu semua yang masuk berita tidak termasuk yang melakukan dengan
diam-diam atau yang hanya terdata di pendataan konsultan masalah
keluarga dan rumahtangga. Dari pengalaman penulis ketika pernah
menangani rubrik konsultasi keluarga di situs ini, topik selingkuh
termasuk masalah yang sering muncul.
Ketika kita membuka search
engine : ”data selingkuh”, ternyata ada banyak pembahasan yang muncul,
antara lain ada data netral tentang statistik selingkuh, ada berbagai
blog yang pro maupun kontra. Yang termasuk merisaukan adalah ada juga
berbagai ”tips” agar selingkuh aman tidak ketahuan, atau berbagai berita
pembunuhan terkait selingkuh atau bahkan iklan santet, pelet dan
pengasihan dari ranah ilmu syirik dan lain sebagainya. Yang juga
merisaukan adalah angka-angka yang disebutkan dari berbagai survai
dengan kecenderungan semakin meningkat.
Sebuah media elektronik
dalam obrolan santainya di Minggu pagi mengulas tentang topik ini, dan
kembali mempertanyakan apakah selingkuh merupakan hal yang lumrah bagi
masyarakat Indonesia modern?
( Selingkuh Tidak Ringan )
Selingkuh seolah ringan dibicarakan, padahal topik ini sedemikian berat dalam timbangan hukum Islam.
Coba renungkan:
1. Dalam Al Qur’an, jika seorang suami menuduh istrinya selingkuh atau
sebaliknya, jika tuduhan tidak dicabut maka keduanya harus menempuh
sumpah yang mengandung laknat Allah jika berdusta (Lihat QS 24:6-9).
2. Jika seorang yang sudah pernah menikah selingkuh sampai zina dengan
orang lain, maka orang ini seharusnya mendapatkan hukum rajam sampai
mati.
3. Orang yang menuduh wanita baik-baik telah selingkuh dan tak
dapat mendatangkan empat saksi, maka selain mendapatkan hukuman cambuk,
juga kesaksiannya tak bisa diterima selama-lamanya.
Masih
banyak persoalan atau pembahasan seputar masalah perselingkuhan dalam
hukum Islam, dan semuanya dibahas cukup rinci dan tentunya sudut pandang
maupun solusinya seringkali sangat berbeda dengan kebanyakan
hukum-hukum lain di dunia ini. Dalam contoh di atas, adanya kosekuensi
”laknat Allah” atau ”rajam sampai mati” atau ”kesaksiannya tidak bisa
diterima selama-lamanya”, ketiganya bukan merupakan konsekuensi ringan.
Islam tidak pernah menganggap masalah seperti ini sebagai masalah
ringan. Masalah selingkuh termasuk dalam wilayah masalah kehormatan
rumahtangga (Al ’Irdl), dan urusan kehormatan merupakan urusan yang
sangat serius. Sebagai contoh, pelecehan atas kehormatan seorang wanita
muslimah di pasar Madinah telah disikapi ummat Islam waktu itu dengan
memerangi Yahudi yang melakukan pelecehan tersebut dan juga kaumnya.
Oleh karena itu secara hukum Had- pun selingkuh dikenakan hukum rajam
dan harus sampai mati.
Itulah Islam dan hukum-hukumNya. Hukum
langsung dari Allah SWT yang kini seringkali dilecehkan dan dianggap
kuno, bahkan sudah banyak yang mengaku muslim turut serta ingin
melakukan ”penulisan ulang” hukum Islam.
Hukum rajam bagi
pezina yang sudah pernah menikah, atau pezina kedua kalinya, haruslah
sampai mati. Hukum rajam sangat sering menjadi sasaran tembak para
pembenci Islam karena dianggap sadis, tidak manusiawi. Padahal dalam
sejarahnya, Nabi Muhammad SAW sendiri menjelaskan bahwa barang siapa
yang berzina kemudian dirajam sampai mati, maka ketika dia bersikap
Ikhlas karena Allah maka semua dosanya akan diampuni Allah. SubhanAllah!
Pezina hanya punya satu kali kesempatan diampuni, yaitu ketika mau
dirajam
Ada seorang rekan, Ia bertanya di mana ia dapat
mejalankan hukum rajam agar ia diampuni Allah SWT karena ia pernah
selingkuh sampai berzina dengan wanita lain. SubhanAllah. Dorongan
dirinya untuk ber-taubatan nasuha sedemikian rupa hingga ia sangat ingin
dirajam sampai mati, dan ia sangat kecewa ketika penulis mengatakan
tidak ada yang dapat membantunya melaksanakan keinginan terebut karena
negeri ini tidak berdasarkan hukum Islam sehingga tidak mungkin
menjalankan hukum rajam. It is against the state law here! Berusahalah
taubatan Nasuha, dengan kesungguhan dan mengadakan perbaikan, terus giar
beribadah dgn kesungguhan, Insya Allah Allah tidak akan menuntut apa
yang diuluar kemampuan kita. Wallahu a'lam.
Itulah IKHLAS,
sesuatu yang para pembenci hukum Islam umumnya dan pembenci hukum rajam
khususnya tak pernah dapat mengerti mekanismenya dalam diri seseorang.
Itulah sifat hukum dari Allah, hukum yang pasti dan hukum yang memahami
semua sisi penciptaan manusia. Karena Allah-lah Yang Menciptakan
manusia dan Allah juga Yang Membuat hukum untuk manusia, tak ada
pertentangan atau konflik dalam realita keduanya. Rasa keadilan itu
hanya diketahui takaran pastinya oleh Allah, manusia hanya menduga-duga
dan kemudian mengikuti petunjuk Allah atau mengikuti hawa nafsunya.
Kembali kepada ”tren” selingkuh di negeri ini, tampaknya kerusakan
ummat sudah sedemikian besar hingga selingkuh menjadi mode di negeri
yang masih mayoritas muslim ini. Di negeri yang dihuni oleh banyak
muslimin ini hukum yang berlaku bukanlah hukum yang mendukung
pemeliharaan iman dan taqwa ummat, sehingga ummatpun kehilangan arah
berpikir dan bertindak. Apalagi ketika konsekuensi syar’i atas perbuatan
dosa kemudian ditiadakan atas kesepakatan masyarakat, Petunjuk diganti
dengan suara terbanyak, hati nurani tak lagi bisa bersuara, maka tren
dan mode menjadi raja. Dosa dianggap biasa, pendosa dianggap berjasa.
Timbangan baik dan buruk sudah berubah dari timbangan Islam yang
mengikuti petunjuk Sang Pencipta kepada petunjuk kesesatan yang memuja
nafsu dan mentaati setan.
Berikutnya kita melihat bahwa manusia
bukan lagi khawatir akan terjerumus melakukan dosa, bahkan bangga dan
bergembira dengan aktifitas dosanya.
Sudah kecenderungan, jika
sesuatu dosa sudah dianggap remeh maka semakin banyaklah yang berani
melakukannya. Mencuri dan berzina adalah contohnya. Jika sekarang tidak
jarang kita temukan seorang dengan terang-terangan mencuri dimuka umum
(misalnya menjarah barang milik orang yang lengah atau barang milik
umum), maka sebentar lagi tak heran jika orangpun akan berani selingkuh
dan bahkan zina di muka umum. Konon di beberapa negeri hal ini sudah
terjadi. Mengerikan. Sebab fenomena ini semakin memperjelas bahwa
kedatangan Kiamat semakin dekat.
Manusia belum juga sadar akan
bahaya pelanggaran aturan Allah. Bahkan semakin tidak sadar. Ketika rasa
keimanan dan ketaqwaan yang dimiliki sudah sedemikian tipis sehingga
tidak dapat lagi menjadi rem dari perbuatan dosa, dan karena hukum Allah
sudah dipinggirkan, manusia bukan semakin damai, tetapi semakin sesat.
Bukti nyata kita lihat di negeri-negeri Barat yang sudah lebih lama
meninggalkan petunjuk. Di satu sisi kita lihat memang secara fisik
mereka ”seolah” maju, namun secara moral mereka runtuh. Kata ”seolah” di
sini digunakan karena jika ditelaah secara mendalam sebenarnya apa yang
tampak bagus dalam peradaban fisik mereka ternyata di baliknya
mengandung banyak sekali kerusakan. Kerusakan lingkungan alam, ambruknya
ekonomi dunia, semakin banyaknya jenis-jenis penyakit baru menyerang
manusia karena daya tahan alami hilang dan sebagainya.
Ketika
tidak ada lagi petunjuk yang benar, manusia semakin terlena hingga
tiba-tiba Allah Mencabut status nyaman dan nikmat yang mereka
kejar-kejar di dunia ini dengan segala daya upaya dan keseriusan yang
tinggi. Pada saat azab datang dengan tiba-tiba dari Allah karena
pembangkangan yang sudah keterlaluan, maka sesungguhnya pintu taubat
sudah tertutup. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.
Lebih lanjut
lagi harus pula diingat, sebagai sebuah masyarakat yang hidup bersama
di atas sepotong bumi Allah yang sama, orang beriman ataupun orang
kafir, fasik dan zalim sama-sama akan menghadapi azab Allah yang
ditimpakan ke daerah itu. Ketika azab sudah diputuskan, maka siapapun di
atas potongan bumi itu akan menghadapinya, kecuali yang diselamatkan
Allah. Kemudian kelak di Akhiratlah mereka baru dipisahkan sesuai
keimanannya. Simak di ayat ini:
Dan peliharalah dirimu daripada
siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara
kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.
(QS 8:25).
Peringatan Allah di ayat ini ditujukan kepada orang yang tidak ikut
melakukan dosanya, namun Allah Menyuruh mereka ”memelihara diri”.
Bagaimana caranya:
1. Teruslah berusaha menghindari perbuatan dosa, terutama dosa besar
2. Istighfar-lah atas dosa-dosa kecil yang kita lakukan, dan janganlah
dosa kecil diremehkan, karena segera setelah kita meremehkan, dosa kecil
tersebut menjadi dosa penantangan kepada Allah, dan ini adalah dosa
besar.
3. Putuskanlah hubungan dengan apa-apa yang dapat
melanggengkan kebiasaan berdosa, misalnya kumpul-kumpul di kelab malam
dengan berbagai minuman keras dan pergaulan bebas di sekitar.
4.
Berusahalah menasehati atau berdakwah untuk mengajak orang meninggalkan
dosa-dosa tersebut. Langkah ini adalah langkah yang paling penting.
Sebab jika langkah 1 sampai 3 hanya merupakan langkah pengamanan diri
pribadi, maka langkah ke empat adalah langkah pengamanan lingkungan diri
kita sekaligus mengajak orang lain juga mencari aman.
Mungkin
terlalu mudah untuk berkata-kata. Tetapi jika kata-kata tidak
disampaikan, maka dakwah penyeruan dan peringatan agar orang terhindar
dari azab Allah di dunia maupun Akhirat tak akan sampai ke pada mereka
yang butuh peringatan.
No comments:
Post a Comment