Fenomena PNS menjadi primadona telah terjadi dalam beberapa
tahun ke belakang. Masyarakat kaya pun tidak segan untuk melamar menjadi PNS
ini. Terlihat dari penuhnya parkir mobil mewah pada saat ujian penerimaan CPNS
(calon pegawai negeri sipil). pekerjaan yang dahulu dihindari namun saat ini
masyarakat berbondong-bondong ingin mendapatkannya. Mulai dari tua atau muda
hingga masyarakat ekonomi kelas bawah atau atas berebut untuk mendapat tempat
di salah satu instansi negara.
Seorang pencari kerja, sebut saja namanya Suwarno (23),
mengatakan pekerjaan PNS menjadi pertimbangannya karena terjaminnya kepastian
hari tua. PNS yang mendapatkan tunjangan pensiun menjadi salah satu daya
tariknya.Alasan lainnya ialah birokrasi instansi negara yang bisa diakali. Dia
mencontohkan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan PNS dapat ‘diakali’
sehingga menjadi keuntungan tambahan di luar gaji bulanannya. Perjalanan dinas
itu menurutnya baru satu kasus sumber tambahan penghasilan bagi PNS.
“Makanya banyak masyarakat yang bahkan tidak segan untuk
menyogok dapat masuk menjadi PNS karena balik modalnya cepat,” tuturnya sambil
tertawa..hehehehe
Apa saja yang didapat seorang PNS dari negara? menurut hasil
kutipan dari berbagai sumber adalah :
o Gaji
Pegawai yang baru masuk gaji pokok sekitar Rp 1,6 juta. Jika
ditambah tunjangan-tunjangan maka take home pay sekitar Rp 2 juta. Jika mengacu
pada Peraturan Pemerintah (PP) No.15 tahun 2012 tentang perubahan Peraturan
Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil
(PNS), gaji pokok PNS untuk golongan I/a sekitar Rp 1,8 juta, I/b sekitar Rp
1,9 juta, I/c sebesar Rp 2 juta, dan I/d sebesar Rp 2,1 juta. Sedangkan untuk
PNS golongan II/a sebesar Rp 2,6 juta, II/b sekitar Rp 2,75 juta, II/c sekitar
Rp 2,86 juta, dan II/d sekitar Rp 2,98 juta. Untuk PNS golongan III/a gaji
pokoknya Rp 3,3 juta, III/b sebesar Rp 3,4 juta, III/c sebesar Rp 3,59 juta,
dan III/d sebesar Rp 3,74 juta. Sedangkan untuk gaji pokok PNS golongan IV/a
sekitar Rp 3,9 juta, IV/b sebesar Rp 4 juta, IV/c mengantongi gaji pokok
sebesar Rp 4,2 juta, IV/d dengan gaji pokok Rp 4,4 juta dan golongan IV/e
mendapat Rp 4,6 juta. Sementara pegawai swasta, bila menilik besaran Upah
Minimum Regional (UMR) Jakarta dengan asumsi kantor pemerintah pusat berada di
ibukota negara ini maka besarannya ialah Rp 2,2 juta per bulan. Tidak hanya
itu, gaji PNS tiap tahunnya telah diatur untuk mengalami kenaikan. Pada tahun
ini gaji PNS naik 7 persen dan ke depan akan meningkat mengikuti besaran
inflasi atau kenaikan harga tahunan.
o Rumah Murah
Oleh pemerintah, yang diajukan memperoleh tabungan rumah
murah adalah PNS dan pegawai BUMN. Namun DPR ingin pegawai swasta juga
memperoleh hak yang sama.
o Remunerasi
Remunerasi atau tunjangan kinerja ialah dana yang didapat
seorang PNS di luar gaji pokoknya. Besaran remunerasi ini sekitar Rp 1,5 juta
sampai Rp 19,3 juta tergantung dari jenjang jabatannya. Tunjangan Kinerja
disesuaikan pada jenjang jabatan (grade) dari masing-masing pegawai, yang
dirinci dari grade 1 sampai 17. Tunjangan terendah (grade 1) adalah Rp 1,563
juta dan tertinggi (grade 17) adalah Rp 19,360 juta. Remunerasi ini seperti
dilindungi oleh negara untuk tidak dihilangkan apapun situasinya. Mantan
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, pernah mengatakan anggaran remunerasi
tidak terkena dampak pemotongan anggaran pada tahun lalu. Pasalnya, program
reformasi birokrasi harus tetap dijalankan demi perbaikan instansi. Pemerintah
sendiri membutuhkan sekitar Rp 50 triliun untuk memberikan remunerasi secara
merata pada seluruh pegawai negeri sipil di pemerintah pusat saja. Saat ini ada
sekitar 70 Kementerian dan Lembaga di pemerintah pusat. Apabila seluruh
instansi pemerintah menerima remunerasi, maka negara harus merogoh kocek
sekitar Rp 250 triliiun.
o Pensiun
Pemerintah mulai mengeluhkan dana pensiunan yang harus dibayarkan
pada pensiunan dan keluarga terus membengkak. Paling tidak dana pensiun tahun
lalu mencapai Rp 60 triliun atau Rp 5 triliun dalam setiap perbulannya. Angka
tersebut dinilai sudah memberatkan anggaran negara. Saat ini, pemerintah
menanggung dana pensiun PNS dengan sistem pay as you go, yang merupakan cicilan
yang dilakukan dari besaran gaji pokok pegawai. Namun, skema itu dinilai sudah
uzur karena dana yang terkumpul tidak bisa menutupi untuk membayar pensiun PNS
dan keluarganya dalam arti negara memiliki porsi yang besar untuk menanggung
jutaan pensiunan.
o Jaminan kesehatan
Seiring dengan transformasi PT Askes (Persero) menjadi Badan
Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), jumlah anggota keluarga Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang dijamin asuransi kesehatannya oleh perusahaan tersebut kini
bertambah, dari semula empat orang (suami, istri dan dua anak) menjadi lima
orang (suami, istri dan tiga anak). Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan
mengurangi sedikit pun layanan yang akan diberikan kepada PNS. Saat ini
tercatat 16,4 juta peserta askes yang merupakan PNS atau pensiun PNS, TNI, dan
Polri.
sangat menggiur kan bukan???
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Azwar Abubakar menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2013 bebas
dari kongkalikong calo CPNS.
“Titipan tidak ada lagi. Tahun lalu juga tidak ada. Coba
sebutkan siapa yang bisa menitipkan tahun lalu, akan saya bayar Rp1 miliar,”
kata Menpan dan RB Azwar Abubakar di Jakarta, kemarin.
Pihaknya menyatakan sangat serius untuk berupaya menghapus
imej bahwa dalam penerimaan PNS banyak terjadi praktik KKN.
Untuk itu, dalam penyelenggaraan seleksi CPNS tahun ini,
Kementerian PAN RB menggandeng sejumlah instansi di antaranya Polri, Badan
Inteljen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT) serta koalisi LSM.
Lemsaneg berperan untuk mengenkripsi soal-soal tes CPNS agar
tidak terjadi kebocoran jawaban.
Dia menyatakan dalam prosedur seleksi CPNS, bank soal
dienkripsi sedemikian rupa oleh Lemsaneg. Kemudian setelah pelaksanaan tes,
hasil tes langsung dibawa ke BPPT untuk dinilai. “Jadi tidak ada `titipan`
lagi,” ucapnya, menegaskan.
Dia menambahkan bila ada oknum PNS yang terbukti melakukan
kecurangan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi berupa
pemecatan.
Dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment