Mungkin sebagian dari kita masih bingung dengan mata uang digital yang sedang booming yaitu Bitcoin. Sekarang ini mata uang bitcoin seakan jadi fenomena baru di dunia internet. hal ini terjadi karena di Beberapa negara bitcoin menimbulkan kontroversi dengan nilainya yang sangat fluktuatif. Betapa tidak pada bulan lalu nilai bitcoin senilai bulan lalu masih US$ 340 kini nilainya sudah tembus US$ 1.240.
Bitcoin—sering disingkat menjadi BTC—diluncurkan pada 2009 oleh hacker
atau peretas dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Tujuannya adalah
menyediakan uang alternatif dari mata uang resmi, yang dikelola dan
dipantau secara ketat oleh pemerintah tiap negara.
Uniknya Btcoin ini menggunakan algoritma rahasia, yang hanya diketahui
oleh segelintir peretas. Uang ini bisa digunakan lewat komputer ataupun gadget,
seperti ponsel, untuk berbagai transaksi. Sebagian kalangan menuding
mata uang ini kerap digunakan untuk transaksi kegiatan ilegal, seperti
narkoba.
dikutip dari Tempo Jumlah Bitcoin telah ditetapkan sebanyak 21 juta
unit. Jumlah tersebut baru akan tercapai pada 2140. Tiap 10 menit, ada
25 unit Bitcoin yang diluncurkan. Jumlah yang diluncurkan akan berkurang
pada periode yang telah ditentukan. karena bitcoin adalah uang digital
maka uang ini akan tersimpan dalam bentuk dompet digital, yang berfungsi
sebagai akun bank online.
Seperti dikutip dari Detik banyak negara yang melarang penggunaan bitcoin
seperti Cina dan negara Eropa. Karena bitcoin merupakan uang virtual
yang rawan di retas dan tidak memiliki payung hukum karena dalam
transaksi Bitcoin, tidak menggunakan perantara, atau tanpa bank.
Selain itu, tidak ada komisi atau biaya administrasi untuk tiap
transaksi. Setiap pembeli juga tidak perlu memberikan nama asli.
Dalam fenomena ini tentu ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Yang diuntungkan dari fluktuasi nilai Bitcoin ini adalah investor,
sedangkan pemerintahnya was-was. Karena selama ini dedemit dunia maya
memakai Bitcoin untuk kegiatan ilegal, seperti cuci uang atau jual beli
narkoba dan senjata. sedangkan resiko bagi Investor adalah antara lain mudahnya 'dompet digital' disusupi virus
atau peretas sehingga uang investor, katakanlah Rp 10 miliar, bisa
menguap dalam hitungan detik tanpa ada jaminan bisa kembali lagi sepeser
pun.
Jadi jika anda berniat menggunakan bitcoin pikirkan lagi dampaknya bagi
anda karena sejauh ini otoritas keuangan Indonesia yaitu ank Indonesia
belum membuat kebijakan. BI sendiri belum bisa membuat larangan atau
aturan mengenai Bitcoin di
Indonesia. Karena akan mengkaji lebih jauh dan berkoordinasi dengan
otoritas
moneter negara lain dalam hal penggunaan Bitcoin.
reff :
detik; mata uang bitcoin rawan untuk cuci uang, Uang Virtual diDunia Maya Bernama Bitcoin
tempo;Uang Virtual di Dunia Maya Bernama Bitcoin
No comments:
Post a Comment