Sunday, January 5, 2014

Maraknya Politik Dinasti di Indonesia

Salah satu efek samping dari pilkada dengan melahirkan dinasti-dinasti di daerah. Banyak anak dan isteri yang menggantikan ayah dan suami mereka untuk memimpin daerah.

Fenomena politik dinasti seperti layaknya politik kartel yang menganut politik balas budi, politik uang maupun politik melanggengkan kekuasaan. "Seolah-olah kebebasan politik yang semakin terbuka ini, dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik yang punya segala akses untuk menggapai kapitalisasi dan kekuasaan,"kata pengamat politik UI Ari Juanedi kepada detikcom.

Ari mempertanyakan proses kaderisasi di parpol. Menurutnya, makin maraknya praktek politik dinasti di berbagai pilkada dan pemilu legeslatif, diperkirakan akan terus berlanjut selama proses rekrutmen dan kaderisasi di partai politik tidak berjalan sebagaimana mestinya alias macet.

Sebagai contoh, sebut saja politik dinasti yang terjadi di Provinsi Banten di mana Ayah, anak, menantu, keponakan dan kerabat Gubernur Ratu Atut Chosiyah memegang berbagai lini kekuasaan, baik eksekutif dan legeslatif. Di daerah lain, pemilihan gubernur Sumatera Selatan yang diikuti Herman Deru berpasangan dengan Maphilinda Syahrial Oesman.

Maphilinda adalah istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman yang terjerat kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Oleh Pengadilan Tipikor. Isteri Walikota Bekasi, Jawa Barat Mochtar Muhammad juga masih sempat berlaga di Pilwali Bekasi.

Istri yang menggantikan suaminya sebagai kepala daerah juga tersebar di mana-mana. Sebut saja Widya Kandi Susanti yang menjabat Bupati Kendal, Jawa Tengah yang menggantikan Hendy Boedoro, yang kini mendekam di penjara akibat menyelewengkan APBD Kendal. Lalu istri dari Idham Samawi, Sri Suryawidati yang juga menduduki kursi sepeninggalan suaminya di Kabupaten Bantul.

Idham kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY pada kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp 12,5 miliar.



"Hampir disemua ajang pilkada, bila suami sudah menyelesaikan masa tugasnya sebagai kepala daerah, maka sang istri seolah-olah 'terpanggil' ikut meneruskan jejak kepemimpinan keluarga dalam politik," jelasnya.

Ari menilai tidak ada yang salah dengan politik diniasti. Namun memilih pemimpin daerah yang tidak memiliki kapabilitas seperti sama saja menyerahkan nasib masyarakat ke orang yang salah. Pemilih seharusnya mendapatkan political literasi berupa pemahaman dan pengalaman mengenai sepak terjang calon kepada daerah atau calon anggota legislatif.

"Jangan lagi kita membeli kucing dalam karung. Yang kita hendaki sebenarnya kucing Anggora, ternyata yang kita dapatkan kucing buduk," terangnya.

Ke depan todak ada lagi anggapan calom pemimpin bisa dikarbit karena orang tuanya pernah menjadi Bupati, Gubernur atau Ketua Umum Partai. Pemimpin bisa saja lahir dari pondok pesantren, asrama mahasiswa, daerah perkampungan miskin atau taruna militer.

"Parpol hendaknya tidak berpikir jangka pendek dalam meraih kekuassan tetapi harusnya berpikir jangka panjang untuk kemashalatan ummat," kata Ari.


Sumber : detik.com

No comments:

Post a Comment