Wednesday, January 1, 2014

Fenomena Partai Debutan di Pemilu Indonesia




Partai-partai yang mempunyai debutan di setiap pemilu di Indonesia selalu mengumbar harapan baru bagi pemilih, hal ini dirasakan cukup menjadi fenomena yng mampu memberikan harapan bagi terwujudnya tatanan pemerintahan yang baru dan lebih baik, namun dibalik jargon yang mengusung perubahan yang baru partai-partai yang mempunyai debutan di setiap pemilu ini dirasa kurang mampu menangani permasalahan yang di emban negri ini terutama ketika partai tersebut memenangi pemilu, mulai dari permasalahan jam terbang di dunia politik bagi para kadernya yang duduk di parlemen atau pemerintahan sampai pada masalah tidak rapihnya system kepengurusan yang sering memunculkan friksi didalam tubuh partai itu sendiri, sehingga menjadikan kinerja dan nama baik partai ternodai. Inkonsistensi terhadap janji-janji politik yang diusung dan masalah tugas yng di emban untuk lebih memberikan warna perubahan didalam lingkungan pemerintahanpun oleh para calegnya menjadi tidak efektif.
Fenomena ini memunculkan banyak spekulasi yang berkembang di dunia perpolitikan dengan melihat pertumbuhan yang terjadi sangat pesat pada elektabilitas partai yang mampu menyaingi partai-partai besar yang telah lama bereksistensi dalam pemilu, bahkan bisa saja melewati perolehan suara partai-partai besar. Apabila partai-partai baru ini didukung oleh kapabilitas yang baik dalam mengemban amanat partai dan menjalankan program perubahan dengan konsisten itu menjadi hal yang positif ketika mereka(partai-parta debutan) itu memenangi pemilu, namun apabila sebaliknya maka dalam hal ini pemilih yaitu rakyat Indonesia diharapkan cerdas untuk bisa menggunakan hak suaranya, tentu ini didukung oleh pengetahuan masyarakat akan informasi yang masuk seputar partai-partai yang akan bertarung pada setiap pemilu, sehingga masyarakat tidak terprovokasi hanya sebatas pada pengetahuan yang didapat lewat kampanye menjelang pemilu. Dalam hal ini peran aktif media baik media massa maupun elektronik sangat berpengaruh, oleh karena itu diharapkan informasi yang diberikan oleh media di negri ini kepada masyarakat adalah informasi yang berimbang dan factual, tidak memihak dan tegas.
Kembali menyikapi fenomena partai debutan pada setiap pemilu di negri ini, adalah hal yang lumrah di Indonesia jika pada suatu pemerintahan incumbent tidak bisa memberikan perubahan yang diinginkan oleh rakyat yang kemudian rakyat memilih partai debutan dengan orang-orang didalamnya yang sebagian baru dan sebagian pindahan dari partai lain. Rakyat berharap dengan memilih partai debutan aspirasi mereka sebagai rakyat kecil bisa terakomodir. Harapan tinggal harapan jika kenyataan yang terjadi bertolak belakang, hal ini dikarnakan pembentukan partai-partai debutan itu sendiri didasari oleh kepentingan sekelompok kader dari partai-partai besar yang mempunyai perbedaan visi misi serta arah pemikiran yang bertolak belakang dengan kader atau pengurus yang lain di partai asalnya, sehingga untuk memenuhi kepentingan dan tujuannya mereka rela mengundurkan diri dan membentuk partai baru. Dengan sosialisasi dan pembentukan organ-organ partai yang terburu-buru dan sangat singkat kemudian ditambah pengkaderan yang instan maka partai debutan menjadi rapuh dan tidak terkoreksi dengan baik akan kapabilitas para kader dan kemampuan mereka didalam menjalankan program partai sehingga ketika mereka memenangkan pemilu dan berkuasa dipemerintahan menjadikan para caleg dan kader yang menduduki jabatan di pemerintahan ceroboh dalam kebijakannya dan mengutamakan kepentingan yang sifatnya individual atau kelompok. Dengan memanfaatkan kedudukan, mereka menggunakan jurus aji mumpung yang kemudian banyak menimbulkan keserakahan dan pemakaian strategi politik atau intrik-intrik politik yang terlalu vulgar sehingga memunculkan opini publik yang berkepanjangan dan menjadikan presenden buruk terhadap iklim perpolitikan di negri ini. Masalah yang lain senantiasa muncul dengan terjeratnya para oknum kader yang menjadikan kedudukannya sebagai batu loncatan untuk meraih kepentingan dan meningkatkan pencitraan pribadi sehingga rela melakukan hal-hal yang dilarang oleh konstitusi, mulai dari korupsi, tindakan asusila, pemerasan, penyogokan, dan kesewenangan kekuasaan dengan mengeluarkan opini-opini provokatif terhadap lawan politiknya. Hal ini memberikan cerminan yang buruk terhadap masyarakat yang mengetahuinya lewat informasi-informasi media. Sehingga masyarakat menjadi skeptis dan tidak mendapatkan contoh yang baik. Adanya tulisan singkat ini bukan untuk memprovokasi masyarakat untuk selalu memilih partai-partai lama akan tetapi diharapkan masyarakat bisa berfikir jernih dan mampu memilih partai yang benar-benar bisa menjadi harapan perubahan kearah lebih baik, sehingga tidak terprovokasi oleh selogan-selogan iklan partai politik semata yang semuanya memberikan kata-kata manis, tetapi pada akhirnya menghianati selogan yang diembannya. Semoga.

No comments:

Post a Comment