A. Pendahuluan
Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang
bebas, merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan yang sering digunakan untuk
merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya
terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.
Fenomena premanisme di Indonesia mulai berkembang hingga
sekarang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi.
Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan
penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang
sebenarnya tidak dibutuhkan.
Faktor utama munculnya premanisme di Indonesia memang
bermula pada perekonomian yang sulit dan banyaknya pengangguran di sekitar
kita. Namun jika kita cermati untuk saat ini, faktor utama kemunculan
premanisme adalah karena minimnya sebuah pendidikan dan kurangnya penanaman
moral yang baik bagi rakyat. Sehingga hal itu menyebabkan terjadinya
kemerosotan moral yang begitu memprihatinkan bangsa ini. Faktor-faktor inilah
yang menjadi kunci dari munculnya tindakan premanisme.
Tidak jarang pula aksi premanisme justru berujung pada
korban jiwa dengan kondisi kematian yang cukup mengerikan. Fakta ini tentu
menjadi ancaman serius bagi ketenteraman masyarakat di tanah air. Kehadiran
para preman jelas mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Bahkan,
cenderung menjadi ancaman dan penyebar rasa takut di tengah masyarakat.
Keributan antarpreman di ruang-ruang publik tak pelak menebar ketakutan.
Premanisme merupakan istilah umum untuk menggambarkan tindakan sewenang-wenang
dan umumnya disertai tindak pemaksaan, kekerasan, hingga pembunuhan.
Penangkapan tokoh pemuda asal Maluku, John Kei, bersama mantan artis Alba Fuad,
di sebuah hotel di Jakarta Timur, kembali membuka mata kita terhadap fenomena
premanisme, khususnya di kota-kota besar. John diciduk karena diduga terlibat
pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, pada 26 Januari
2012. Belum lagi dugaan itu dibuktikan, John dan Alba diketahui sebagai
pengguna narkoba.
Evolusi premanisme yang sekarang mematahkan definisi asal
premanisme sebelumnya. Jika premanisme sebelumnya masih berkutat di wilayah
pasar, terminal dan tempat umum lainnya seperti yang dijelaskan dalam berbagai
definisi yang lama. Namun untuk saat ini, premanisme menjangkau ke jajaran
pemerintahan Negara ini. Kini premanisme menjadi lebih komplek. Perkembangannya
hampir meliputi berbagai bidang. Dari birokrasi, agama, hukum, hingga
dalam dunia maya banyak sekali tindakan-tindakan premanisme. Dalam birokrasi,
kita sering sekali diperas oleh oknum-oknum birokrat yang tidak
bertanggung jawab. Dari mulai tingkat desa hingga tingkat pusat selalu ada saja
tindakan premanisme.
Oleh karena itu, dengan adanya fenomena premanisme yang
mengganggu kestabilan keamanan dan kenyamanan Negara Indonesia ini dan juga
tentunya sangat meresahkan masyarakat akan berdampak besar bagi psikologis
masayarakat sehingga juga menghambat perkembangan SDM dan kemajuan Negara ini.
Maka, hendaknya aparat dan pemerintah bertindak tegas dan konsisten dalam
melakukan pemberantasan fenomena premanisme ini dan perlu adanya pembahasan lebih
lanjut mengenai langkah yang harus diambil dalam mengatasi fenomena premanisme
di Indonesia.
B. Kajian Teoritis
a. Pengertian Premanisme
Premanisme berasal dari kata bahasa Belanda vrijman yang
diartikan orang bebas, merdeka dan kata isme yang berarti aliran. Premanisme
adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan
sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan
kelompok masyarakat lain.
Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-2 yang diterbitkan Balai
Pustaka (1993) memberi arti preman dalam level pertama. Kamus ini menaruh
“preman” dalam dua entri: (1) preman dalam arti partikelir, bukan tentara atau
sipil, kepunyaan sendiri; dan (2) preman sebagai sebutan kepada orang jahat
(penodong, perampok, dan lain-lain). Dalam level kedua, yakni sebagai cara
kerja, preman sebetulnya bisa menjadi identitas siapapun. Seseorang atau
sekelompok orang bisa diberi label preman ketika ia melakukan kejahatan
(politik, ekonomi, sosial) tanpa beban. Di sini, preman merupakan sebuah
tendensi tindakan amoral yang dijalani tanpa beban moral. Maka premanisme di
sini merupakan tendensi untuk merebut hak orang lain bahkan hak publik sambil
mempertontonkan kegagahan yang menakutkan. Istilah preman penekanannya adalah
pada perilaku seseorang yang membuat resah, tidak aman dan merugikan lingkungan
masyarakat ataupun orang lain .
Istilah preman menurut Ida Bagus Pujaastawa, berasal dari
bahasa Belanda vrijman yang berarti orang bebas atau tidak memiliki ikatan
pekerjaan dengan pemerintah atau pihak tertentu lainnya. Dalam ranah sipil, freeman
(orang bebas) di sini dalam artian orang yang merasa tidak terikat dengan
sebuah struktur dan sistem sosial tertentu. Pada ranah militer, freeman (orang bebas)
berarti orang yang baru saja selesai melaksanakan tugas dinas (kemiliteran)
atau tidak sedang dalam tugas (kemiliteran). Dalam sistem militer ala Barat
pengertian freeman ini lebih jelas karena ada pembedaan antara militer dan
sipil. Misalnya setiap anggota militer yang keluar dari baraknya otomatis
menjadi warga sipil dan mengikuti aturan sipil kecuali dia ada tugas dari
kesatuannya dan itupun dia harus menggunakan seragam militer. Sayangnya di
Indonesia aturan itu tidak berlaku, anggota militer (TNI) walaupun tidak dalam
tugas dan tidak memakai seragam militer tidak mau mengikuti aturan sipil
(KUHAP). Misalnya anggota militer yang melakukan perbuatan pidana di luar
baraknya (markasnya) tidak dibawa ke pengadilan sipil (pengadilan negeri atau
pengadilan tinggi) tapi dibawa ke pengadilan militer.
Dalam perkembangan selanjutnya perilaku premanisme cenderung
berkonotasi negatif karena, dianggap rentan terhadap tindakan kekerasan atau
kriminal. Namun demikian, keberadaan preman tidak dapat disamakan dengan
kelompok pelaku tindak kriminal lainnya seperti pencopet atau penjambret.
Preman umumnya diketahui dengan jelas oleh masyarakat yang ada di sekitar
wilayah operasinya, seperti pusat-pusat perdagangan (pasar), terminal, jalan
raya, dan pusat hiburan.
b. Macam Premanisme
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane
, setidaknya ada empat model preman yang ada di Indonesia, yaitu:
1. Preman yang tidak terorganisasi. Mereka bekerja secara
sendiri-sendiri, atau berkelompok, namun hanya bersifat sementara tanpa
memiliki ikatan tegas dan jelas.
2. Preman yang memiliki pimpinan dan mempunyai daerah
kekuasaan.
3. Preman terorganisasi, namun anggotanya yang menyetorkan
uang kepada pimpinan.
4. Preman berkelompok, dengan menggunakan bendera organisasi.
Biasanya preman seperti ini, dibayar untuk mengerjakan pekerjaan tertentu.
Berbeda dengan preman jenis ketiga, karena preman jenis ini biasanya
pimpinanlah yang membayar atau menggaji anak buahnya.
Preman jenis keempat ini, masuk kategori preman berdasi yang
wilayah kerjanya menengah ke atas, meliputi area politik, birokrasi, dan bisnis
gelap dalam skala kelas atas. Dalam operasinya, tidak sedikit di antara mereka
di-backup aparat. Kerjanya rapih, dan sulit tersentuh hukum, karena hukum dapat
mereka beli, dengan memperalat para aparatnya.
Pendapat lain berasal dari Azwar Hazan mengatakan, ada empat
kategori Preman yang hidup dan berkembang di masyarakat:
1. Preman tingkat bawah.
Biasanya berpenampilan dekil,
bertato dan berambut gondrong. Mereka biasanya melakukan tindakan kriminal
ringan misalnya memalak, memeras dan melakukan ancaman kepada korban.
2. Preman tingkat menengah.
Berpenampilan lebih rapi
mempunyai pendidikan yang cukup. Mereka biasanya bekerja dengan suatu
organisasi yang rapi dan secara formal organisasi itu legal. Dalam melaksanakan
pekerjaannya mereka menggunakan cara-cara preman bahkan lebih “kejam”dari
preman tingkat bawah karena mereka merasa “legal”. Misalnya adalah Agency Debt
Collector yang disewa oleh lembaga perbankan untuk menagih hutang nasabah yang
menunggak pembayaran angsuran maupun hutang, dan perusahaan leasing yang
menarik agunan berupa mobil atau motor dengan cara-cara yang tidak manusiawi.
3. Preman tingkat atas.
Adalah kelompok organisasi yang
berlindung di balik parpol atau organisasi massa bahkan berlindung di balik
agama tertentu. Mereka “disewa“ untuk membela kepentingan yang menyewa. Mereka
sering melakukan tindak kekerasan yang “dilegalkan”.
4. Preman elit.
Adalah oknum aparat yang menjadi
backing perilaku premanisme, mereka biasanya tidak nampak perilakunya karena
mereka adalah aktor intelektual perilaku premanisme
C. Kesimpulan
Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang
bebas, merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan yang sering digunakan untuk
merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya
terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.
Faktor utama munculnya premanisme di Indonesia memang
bermula pada perekonomian yang sulit dan banyaknya pengangguran di sekitar
kita. Namun jika kita cermati untuk saat ini, faktor utama kemunculan
premanisme adalah karena minimnya sebuah pendidikan dan kurangnya penanaman
moral yang baik bagi rakyat. Sehingga hal itu menyebabkan terjadinya kemerosotan
moral yang begitu memprihatinkan bangsa ini. Faktor-faktor inilah yang menjadi
kunci dari munculnya tindakan premanisme.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane
, setidaknya ada empat model preman yang ada di Indonesia, yaitu: preman yang
tidak terorganisasi, preman yang memiliki pimpinan dan mempunyai daerah
kekuasaan, preman terorganisasi, dan preman berkelompok, dengan menggunakan
bendera organisasi.
Pendapat lain berasal dari Azwar Hazan mengatakan, ada empat
kategori Preman yang hidup dan berkembang di masyarakat yaitu preman tingkat
bawah, preman tingkat menengah,preman tingkat atas, dan preman elit.
Berdasarkan fenomena yang terjadi di Indonesia, yaitu
Penangkapan tokoh pemuda asal Maluku, John Kei, bersama mantan artis Alba Fuad,
di sebuah hotel di Jakarta Timur, kembali membuka mata kita terhadap fenomena
premanisme, khususnya di kota-kota besar. John diciduk karena diduga terlibat
pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, pada 26 Januari
2012. Belum lagi dugaan itu dibuktikan, John dan Alba diketahui sebagai
pengguna narkoba.
Dalam kasus ini, terlihat bahwa John Kei merupakan Preman
yang memiliki pimpinan dan mempunyai daerah kekuasaan. Alasannya adalah John
Kei merupakan pelaku yang terlibat pembunuhan dan itu merupakan suruhan dari
seseorang. Sedangkan John dan Alba merupakan pengguna narkoba, mungkin ini ada
hubungannya dengan gembong narkoba yang mereka kenal.
Berdasarkan Jenis permanismenya, John Kei merupakan Preman
tingkat menengah. Alasannya John Kei berpenampilan lebih rapi mempunyai
pendidikan yang cukup dan memiliki cara kerja yang lebih kejam. John Kei bahkan
membunuh bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono.
Berbagai Sumber
No comments:
Post a Comment